Selasa, 07 Juni 2011




Komisi II dan DPRA Bahas Potensi Konflik Pemilukada Aceh

Untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dalam pengawasan penyelenggaraan tahapan Pemilukada tahun 2012, Bawaslu mengusulkan 1 program pembangunan yaitu program pengawasan penyelenggaraan pemilu dengan total usulan anggaran sebesar Rp 98.140.000.000.Hal itu dikatakan oleh ketua Bawaslu Bambang Eka Cahya Widodo. Selanjutnya Bambang mengatakan,

"Adapun kegiatan yang diusulkan antara lain, pembentukan Panwaslukada Provinsi/Kabupaten/Kota. Peningkatan Kompetensi Panwaslukada Provinsi/Kabupaten/Kota. Rapat kerja nasional pengawasan Pemilukada.

Rapat kerja nasional kesekretariatan pengawasan Pemilukada. Pembentukan/penyempurnaan produk hukum peraturan bidang pengawasan Pemilu/Pemilukada. Penanganan dan penyelesaian perkara Pemilukada. Peningkatan peran partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilukada. Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu). Penerapan keterbukaan informasi publik. Operasional perkantoran dan penyusunan program kerja. Pembangunan/pengadaan/peningkatan sarana dan prasarana perkantoran.

Sesuai dengan DIPA 0357/999-08-1.04/00/2011 tanggal 14 Januari 2011, pada tahun 2011 ini Bawaslu memperoleh alokasi pagu anggaran sebesar Rp 49.494.551.000. Anggaran tersebut dipergunakan untuk pelaksanaan tugas, wewenang dan kwajiban Bawaslu tahun 2011 dibidang pengawasan Pemilu, khususnya Pemilukada antara lain yaitu, pembentukan pengawas dan fasilitasi pengawasan Pemilukada tahun 2011, pemantapan kelembagaan pengawas Pemilu serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Selanjutnya disampaikan bahwa realisasi pelaksanaan anggaran sesuai dengan data terakhir yaitu akhir bulan Mei 2011 sebesar Rp 15,85 miliar  atau sebesar 32,03 persen.

Sebagaimana telah dilaporkan oleh Sekretariat Bawaslu dalam RDP antara Komisi II DPR dengan Bawaslu pada tanggal 24 Maret 2011 yang lalu, alokasi anggaran sebesar Rp 49,49 miliar tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan anggaran untu pengawasan Pemilukada tahun 2011 ini. Namun demikian apabila ditengah pelaksanaan tugas, wewenang dan kewajiban Bawaslu pada tahun 2011 anggaran tersebut tidak mencukupi dalam kesempatan ini kami mohon kembali dukungan piminan dan anggota Komisi II DPR agar Bawaslu dapat diberikan tambahan alokasi pagu anggaran pada tahun 2011 ini."

Demikian pemaparan Bambang Eko Cahya Widodo, Ketua Bawaslu dalam RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu Bahas RKA-K/L 2012 yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo dari Fraksi PDIP Senin, 6 Juni 2011. (Sumber : Jurnalparlemen.com)